Persyaratan SM-3T Angkatan 3 dan LPTK Penyelenggara
Berikut adalah persyaratan menjadi peserta SM-3T Angkatan 3.
1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan identitas diri (KTP) yang masih berlaku.
2. Lulusan program studi kependidikan S-1 tiga tahun terakhir (2011,
2012, 2013) dari program studi terakreditasi yang sesuai dengan mata
pelajaran dan/atau bidang keahlian yang dibutuhkan, dibuktikan dengan
fotokopi ijazah yang telah disahkan (legalisasi).
3. Berusia maksimum 28 tahun per 31 Desember 2013.
4. IPK minimal 3.0, dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan (legalisasi).
5. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter.
6. Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) yang
dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari pejabat
yang berwenang.
7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian.
8. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti Program
SM-3T dan PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai.
Berikut adalah LPTK Penyelenggara perekrutan dan pengiriman SM-3T Angkatan 3.
1. Universitas Negeri Gorontalo
2. Universitas Negeri Jakarta
3. Universitas Negeri Makassar
4. Universitas Negeri Malang
5. Universitas Negeri Manado
6. Universitas Negeri Medan
7. Universitas Negeri Padang
8. Universitas Negeri Semarang
9. Universitas Negeri Surabaya
10. Universitas Negeri Yogyakarta
11. Universitas Pendidikan Ganesha
12. Universitas Pendidikan Indonesia
13. Universitas Nusa Cendana
14. Universitas Mulawarman
15. Universitas Riau
16. Universitas Syiah Kuala
17. Universitas Tanjungpura
Pendaftaran dilakukan secara online kemudian tes online dan wawancara
dilaksanakan LPTK di penyelenggara sesuai yang dipilih calon peserta.
sumber : http://majubersama.dikti.go.id/